Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
Batam - Proses pendataan lahan seluas 4,2 hektar milik PT City Center Development di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam, terhambat akibat aksi provokatif sejumlah orang yang diduga bukan warga setempat. Insiden ini terjadi dalam dua kali kegiatan pendataan, masing-masing pada Jumat (25/7/2025) dan Senin (28/7/2025).
Ketua Tim Kordinasi Pendataan PT City Center Development, Anggal Sianipar, mengungkapkan, pada kunjungan pertama, tim perusahaan sudah melengkapi diri dengan dokumen legalitas lahan dan berkoordinasi dengan aparat serta pemerintah setempat. Namun, saat proses pendataan berlangsung, sekelompok orang datang dan memaksa tim menghentikan kegiatan.
"Mereka mengaku sebagai tokoh dan bagian dari Forum, namun kami mengetahui mereka bukan warga di atas lahan tersebut. Mereka memprovokasi, menghalangi pekerjaan kami, bahkan merampas dan merusak dokumen perusahaan," kata Anggal, Sabtu (2/8/2025).
Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggerakkan massa untuk menolak proses pendataan. Dalam aksinya, kelompok ini kerap menempatkan sejumlah ibu-ibu di barisan depan untuk menghalangi tim, sekaligus menekan warga yang ingin menerima kompensasi dari perusahaan.
"Beberapa warga sebenarnya sudah mau menerima sagu hati. Tetapi mereka diintimidasi dan bahkan dilabeli sebagai 'pengkhianat' oleh oknum-oknum tersebut. Ini jelas bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi," ujar Anggal.
Pendataan Kedua Kembali Ricuh
Ketegangan serupa kembali terjadi pada pendataan kedua, Rabu (28/7/2025). Padahal, perusahaan kembali menunjukkan seluruh dokumen legalitas kepemilikan lahan yang dikeluarkan secara resmi.
"Kami sudah menunjukkan bukti legalitas, tetapi mereka tetap menghadang. Bahkan dokumen kami kembali dirampas dan sebagian dirusak," tegasnya.
PT City Center Development, lanjut Anggal, akan tetap melanjutkan proses pendataan sesuai prosedur. Namun, ia menekankan perlunya dukungan dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, aparat kepolisian, dan pihak kecamatan agar kegiatan ini berjalan kondusif tanpa intervensi pihak luar.
"Kami berharap pemerintah dan aparat mengawal proses ini. Pendataan adalah bagian dari mekanisme resmi untuk memastikan hak-hak warga dan perusahaan terpenuhi," ucapnya.
Sebagai bentuk itikad baik, perusahaan menawarkan dua skema kompensasi kepada warga yang tinggal di atas lahan tersebut, uang tunai sebesar 35 Juta, atau milih Kavling di tambah santunan tunai Rp17 juta, tergantung kesepakatan pilihan warga.
"Kami menjamin seluruh proses berjalan secara transparan dan adil. Kami mengimbau warga agar tidak terpengaruh provokasi atau merasa takut oleh ancaman dari pihak luar. Jika ada upaya intimidasi terhadap kesepakatan warga, kami akan berdiri di barisan depan untuk melawan. Kami juga telah mengantongi nama-nama pengendali massa seperti Silitonga, Sianturi, Marpaung, Napitupulu, dan lainnya," tegas Anggal.
Anggal menambahkan, perusahaan terbuka untuk berdialog dengan warga secara langsung tanpa perantara yang berpotensi memicu konflik. Ia menegaskan, tujuan utama pendataan adalah memastikan transisi yang tertib dan memberikan penghargaan yang layak kepada warga terdampak.
"Kami datang bukan untuk merugikan, tetapi mencari solusi terbaik. Masyarakat jangan takut, perusahaan siap memberikan sagu hati sesuai kesepakatan," pungkasnya.(JNK)
Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Narkotika, Andi Morena Melapor ke Polda Kepri
Hukrim
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam