Senin, 15 Juni 2026 WIB

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14

admin - Rabu, 10 Juni 2026 09:48 WIB
DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14

"Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang memadai," kata Amsakar.

Dalam laporan realisasi anggaran, Amsakar memaparkan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,295 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,144 triliun atau 96,48 persen. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,253 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,880 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Batam menganggarkan Belanja Daerah sebesar Rp4,430 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,006 triliun atau 90,44 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja bantuan keuangan.

Untuk sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp134,54 miliar dan terealisasi 100 persen. Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2025 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan.

Amsakar juga memaparkan posisi neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025. Total aset tercatat sebesar Rp13,72 triliun, kewajiban sebesar Rp27,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp13,69 triliun. Nilai aset tersebut meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang antara lain berasal dari penambahan aset tetap melalui belanja modal serta penerimaan hibah dari pemerintah pusat dan pihak lainnya.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkot Batam berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disetujui dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru