DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
BATAM -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menghimpun masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi regulasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam.
Rapat dan FGD tersebut dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota pansus dan perwakilan sejumlah instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi pengelolaan sampah agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah serta mampu mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang mendesak dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, upaya pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada penanganan di tingkat rumah tangga atau proses pengangkutan, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di hilir, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga:"Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri," kata Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Menurut Rudi, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat sebagai penghasil sampah.
"Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama," ujarnya.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam