Senin, 15 Juni 2026 WIB

DPRD Batam Matangkan Revisi Perda Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha, dan Masyarakat

admin - Selasa, 02 Juni 2026 09:54 WIB
DPRD Batam Matangkan Revisi Perda Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha, dan Masyarakat
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Pera

Lebih lanjut, Rudi menilai pengelolaan sampah yang baik akan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi lingkungan hidup, tetapi juga terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan tertata dinilai memiliki daya tarik lebih besar bagi wisatawan maupun investor.

"Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

Dalam forum tersebut, peserta dari berbagai unsur diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan usulan terkait substansi Ranperda. Berbagai saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam menyempurnakan rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Melalui rapat dan FGD ini, DPRD Kota Batam berharap lahir regulasi yang mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan sampah daerah. Selain memperkuat aspek penanganan dan pengurangan sampah, regulasi tersebut juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Batam yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(jnk)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru