Jumat, 11 September 2026 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun

admin - Senin, 07 September 2026 08:08 WIB
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Amsakar Sampaikan RAPBD 2027 Rp4,86 Triliun
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2027, Senin (7/

"Atas nama Pemerintah Kota Batam, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batam atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disepakati pada tanggal 15 Agustus 2026," kata Amsakar.

Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Ranperda APBD dan Nota Keuangan yang disampaikan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

Amsakar menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta KUA-PPAS yang disusun berdasarkan RKPD Kota Batam Tahun 2027. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029.

Fokus pada Kemiskinan, UMKM, Infrastruktur hingga Pendidikan

Dalam RAPBD 2027, Pemerintah Kota Batam menetapkan sejumlah prioritas pembangunan. Fokus tersebut antara lain pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan inklusi sosial, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi infrastruktur dasar dan konektivitas.

Pada sektor perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat, Pemko Batam mengalokasikan sejumlah program, di antaranya subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi usaha mikro yang memiliki KTP Kota Batam, bantuan sosial bagi lanjut usia, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, subsidi sembako untuk pengendalian inflasi, serta pemberdayaan usaha nelayan skala kecil. Pemerintah Kota Batam juga akan memperkuat kompetensi tenaga kerja dan pelaku usaha melalui pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan industri, serta pembinaan dan fasilitasi perizinan bagi UMKM.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru