DPRD Bentuk Pansus Bahas Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045

BATAMDPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045,Rabu (5/6/2024) kemarin.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda berkenaan.

Rapat paripurna yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Setelah pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sekdako Jefridin Hamid membacakan tanggapan tertulis Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Nuryanto kemudian melanjutkan agenda dengan membentuk pansus pembahasan Ranperda tersebut sesuai kesepakatan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya. Ir Djoko Mulyono ditunjuk sebagai Ketua dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus.

“Hasil rapat kami menyepakati Ir Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus setelah dilakukan musyawarah internal.

Setelah mendapat persetujuan peserta rapat, Nuryanto menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.

Kehadiran sejumlah perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD turut memeriahkan sidang paripurna tersebut. Pembahasan mendalam renstra pembangunan jangka panjang Kota Batam akan ditindaklanjuti oleh pansus yang baru dibentuk.(jnk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *