DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Kembali Raih Opini WTP ke-14
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Batam - Tragedi Ledakan dahsyat yang mengguncang galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, pada Rabu dini hari (15/10/2025), bukan sekadar insiden industri biasa. Peristiwa yang menewaskan 11 pekerja dan melukai puluhan lainnya, menguak sisi kelam di balik industri galangan kapal yang selama ini menjadi kebanggaan Kota Batam.
Kapal tanker MT Federal II menjadi saksi bisu dari kelalaian sistem keselamatan kerja yang berulang. Padahal, pada Juni 2025, di lokasi yang sama, empat pekerja juga tewas dalam peristiwa serupa. Rangkaian kejadian tragis ini menegaskan satu hal: Batam resmi berada dalam status darurat keselamatan kerja (K3).
Dosen Magister Hukum dan anggota Dewan Keselamatan Kerja Nasional, Parningotan Malau, menilai tragedi PT ASL sebagai tamparan keras bagi sistem perlindungan buruh di Indonesia.
Baca Juga:Kami sedang membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal hak seluruh korban dan keluarga. Ini bukan lagi sekadar persoalan K3, ini pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin konstitusi. Negara tidak boleh abai," tegasnya.
Menurut Parningotan, PT ASL wajib bertanggung jawab secara moral, hukum, dan administratif, atas kematian para pekerja yang disebabkan oleh lemahnya sistem keselamatan kerja. Ia juga menyoroti bahwa aparat hukum tidak boleh ragu untuk menjerat manajemen perusahaan bila ditemukan unsur pidana.
"Manajemen harus diseret ke meja hijau. Jangan ada kompromi. K3 bukan formalitas, ini tanggung jawab hukum dan kemanusiaan," tegasnya lagi.
Ketua IKABSU Kepri, Jhonson F. Sibuea, menyebut tragedi beruntun di PT ASL sebagai simbol nyata kegagalan pemerintah dalam melindungi para buruh industri galangan kapal.
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
Politik
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke54 kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, da
Politik
Investasi pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Data Center senilai USD 5 miliar mulai menunjukkan realisa
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 Tingkat Kota Batam yang digelar
Politik
Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri majelis syukuran ulang tahun ke50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, yang digel
Politik
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjad
Politik
Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Karimun yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya
TNI-POLRI
AmsakarLi Claudia Hadiri Halalbihalal Polda Kepri, Ajak Driver Online dan Buruh Jaga Stabilitas Batam
Pemko Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Pemko Batam