Jumat, 11 September 2026 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

admin - Senin, 24 Agustus 2026 08:23 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (24/8/2026).

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 22,07 persen menjadi Rp8,57 miliar. Amsakar menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta berkurangnya porsi kepemilikan saham Pemko Batam akibat penambahan saham oleh pemerintah daerah lainnya.

Untuk pendapatan transfer, terjadi penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,538 triliun atau sebesar 4 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Pemko Batam juga mencatat adanya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,001 miliar. Penerimaan ini antara lain berasal dari hibah pemerintah pusat sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting.

Belanja Daerah Naik Menjadi Rp4,55 Triliun

Pada sisi belanja, Amsakar menyampaikan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau naik 5,99 persen.

Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Di dalamnya terdapat belanja barang dan jasa yang naik 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.

Kenaikan belanja barang dan jasa antara lain dialokasikan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu-rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU, serta operasional BLUD.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru