Senin, 15 Juni 2026 WIB

DPRD Batam Sahkan Perda LAMKR, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu di Tengah Arus Globalisasi

admin - Jumat, 08 Mei 2026 11:26 WIB
DPRD Batam Sahkan Perda LAMKR, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu di Tengah Arus Globalisasi
DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAMKR) Kota Batam menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/202

Dalam pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam, khususnya pansus, atas komitmen dan kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan regulasi tersebut.

Menurut Amsakar, Batam selama ini dikenal sebagai kota industri, perdagangan, dan gerbang internasional. Namun, kemajuan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pelestarian budaya Melayu sebagai identitas daerah.

"Peraturan daerah ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi benteng pertahanan budaya di tengah arus globalisasi agar Batam tetap berpijak pada identitas Melayunya," ujarnya.

Ia berharap Perda LAMKR dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga adat istiadat, melestarikan kearifan lokal, serta mendukung pembangunan daerah yang berkarakter dan berbudaya. Setelah penandatanganan naskah pengesahan, rapat paripurna ditutup secara resmi dengan pantun Melayu dan peragaan busana adat sebagai simbol penghormatan terhadap budaya daerah.(jnk)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru